Manajemen Risiko adalah suatu budaya, dimana proses-proses dan struktur diarahkan untuk mengelola manajemen yang tepat guna, terhadap peluang yang potensial dan dampak yang merugikan. Risiko-risiko melekat pada semua aktifitas dan pengambilan keputusan. Oleh karenanya, penting sekali untuk mengetahui risiko yang akan dihadapi oleh semua tingkatan di Perusahaan. Manajemen Risiko akan membantu PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi untuk:
PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi menggunakan Standar ISO 31000:2018 serta dokumen pendukungnya sebagai dasar metodologi Manajemen Risiko. Arsitektur Manajemen Risiko berbasis ISO 31000:2018, terdiri dari tiga bagian, yaitu:
GRC (Governance, Risk dan Compliance) adalah sebuah konsep yang komprehensif dalam pengintegrasian penerapan Manajemen Risiko, Tata kelola Organisasi yang Baik, dan Kesesuaian/Kepatuhan”. Governance adalah tindakan yang mengarahkan, mengendalikan, dan mengevaluasi secara eksternal suatu entitas, proses, atau sumber daya. Risiko, menurut ISO 31000:2018, adalah dampak dari ketidakpastian terhadap pencapaian objektif (tujuan) atau dengan kata lain adalah deviasi dari apa yang diharapkan, bisa bersifat positif dan/atau negatif. Dalam sebuah organisasi, risiko tidak selalu negatif, tetapi risiko harus dihadapi sehingga tidak menimbulkan risiko tambahan. Cara menghadapi risiko adalah dengan mengidentifikasi risiko tersebut, melakukan analisis terhadap risiko, dan melakukan evaluasi apakah risiko tersebut harus di atasi atau dikelola. Compliance adalah kemampuan untuk membuktikan pemenuhan suatu persyaratan, aturan, dan hukum yang berlaku. Implementasi GRC yang efektif berlandaskan oleh Risk Based Thinking (RBT) atau pemikiran berbasis risiko, dimana Risk Based Thinking (RBT) tersebut merupakan :
GRC (Governance, Risk dan Compliance) adalah sebuah konsep yang komprehensif dalam pengintegrasian penerapan Manajemen Risiko, Tata kelola Organisasi yang Baik, dan Kesesuaian/Kepatuhan”. Governance adalah tindakan yang mengarahkan, mengendalikan, dan mengevaluasi secara eksternal suatu entitas, proses, atau sumber daya. Risiko, menurut ISO 31000:2018, adalah dampak dari ketidakpastian terhadap pencapaian objektif (tujuan) atau dengan kata lain adalah deviasi dari apa yang diharapkan, bisa bersifat positif dan/atau negatif. Dalam sebuah organisasi, risiko tidak selalu negatif, tetapi risiko harus dihadapi sehingga tidak menimbulkan risiko tambahan. Cara menghadapi risiko adalah dengan mengidentifikasi risiko tersebut, melakukan analisis terhadap risiko, dan melakukan evaluasi apakah risiko tersebut harus di atasi atau dikelola. Compliance adalah kemampuan untuk membuktikan pemenuhan suatu persyaratan, aturan, dan hukum yang berlaku. Implementasi GRC yang efektif berlandaskan oleh Risk Based Thinking (RBT) atau pemikiran berbasis risiko, dimana Risk Based Thinking (RBT) tersebut merupakan :